Beranda Hukrim Pastikan Bebas Narkoba, Pegawai Kejati Sulsel Tes Urine

Pastikan Bebas Narkoba, Pegawai Kejati Sulsel Tes Urine

5
0

MAKASSAR – Kajati Sulsel Agus Salim, S.H,M.H., memerintahkan  seluruh pegawainya untuk melakukan skrining narkoba atau tes urine di Baruga Adhyaksa kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Senin (08/7/2024).

Agus Salim menegaskan bahwa skrining narkoba harus dilakukan guna memastikan seluruh ASN khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan “bersinar” (bebas narkoba).

Hal tersebut menurutnya sebagaimana implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 dan Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024 dalam rangka  kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.

“kegiatan tes Narkoba ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai dilingkungan Kejati Sulsel bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya,”kata Kajati Sulsel Agus Salim.

Pelaksanaan kegiatan Skrining narkoba atau tes urine ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini