Beranda Pakareba Perang Melawan Judi Online: Langkah Tegas Kementerian Kominfo

Perang Melawan Judi Online: Langkah Tegas Kementerian Kominfo

6
0

JAKARTA – Praktik judi online yang kian marak menjadi tantangan serius bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah terus mengupayakan langkah-langkah dan kebijakan strategis untuk melindungi masyarakat dari ancaman ini, mulai dari pencegahan hingga pemberantasan.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa banyak sektor kehidupan dan lembaga pemerintahan telah terdampak oleh perjudian online.

“Judi online telah merusak seluruh sendi kehidupan. Karena itu, ini tidak bisa lagi ditolerir. Saatnya kita hentikan judi online di Indonesia,” tegasnya saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 (Report and Investigation) di Jakarta Pusat, Jumat (19/07/2024) malam.

Menteri Budi Arie mencontohkan perusahaan yang memutus hubungan kerja karena sejumlah karyawan kecanduan judi online. Menurutnya, dampak buruk dari perilaku non-produktif karyawan dapat memicu tindak kriminal.

“Bayangkan ada pabrik di Bekasi dengan sekitar 1.500 karyawan, separuhnya di-PHK karena judi online. Akibatnya, mereka mencuri dan melakukan tindak kriminal lainnya. Ini menyebabkan peningkatan kriminalitas dan penurunan produktivitas,” jelasnya.

Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menkominfo mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian online juga masif di instansi pemerintahan dan lembaga negara.

“Data PPATK menunjukkan ada empat ribu anggota TNI terpapar judi online, di Kominfo sendiri ada 15 orang, DPR/DPRD sekitar seribu, dan KPK 30-an. Ini membuktikan bahwa judi online telah merasuk ke seluruh instansi,” ungkapnya.

Menteri Budi Arie menegaskan bahwa Kementerian Kominfo terus berkomitmen menindak tegas situs-situs yang memfasilitasi judi online. Selama periode 17 Juli 2023 hingga 17 Juli 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.552.749 konten judi online.

“Selama satu tahun menjabat, kami telah memblokir lebih dari 2,5 juta konten judi online. Ini hampir tiga kali lipat dibandingkan periode 2017-2023 yang hanya 800 ribu,” jelasnya.

Menkominfo juga mengapresiasi inisiatif pembentukan satuan tugas sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas judi online dan kejahatan digital lainnya.

“Saya sangat mengapresiasi inisiasi pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online ini. Upaya penanganan yang dilakukan pemerintah membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder terkait,” ungkapnya.

Menkominfo Budi Arie Setiadi hadir didampingi Staf Khusus Menkominfo, Sugiharto. Turut hadir Pembina Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1, Mulyadi, Ketua Umum Satgas, Arfian, serta jajaran pengurus yang telah dikukuhkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini