JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Anwar Iskandar, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Beliau juga menyatakan dukungan penuh MUI terhadap upaya pemerintah dalam memberantas judi online demi menyelamatkan bangsa Indonesia.
“Kami dari Majelis Ulama Indonesia tentu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Bapak Presiden yang sudah membentuk Satgas yang nanti akan mengarah kepada pelarangan secara total terhadap judi online,” ungkap KH Anwar Iskandar usai Konferensi Pers Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Press Room Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis (25/07/2024).
KH Anwar Iskandar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya memerangi judi online. “Dan kita nyatakan ‘perang’ terhadap judi online, pasti akan ada fatwa (mengenai judi online). Jadi keharaman dari aspek agama tentang judi itu dinyatakan oleh Al-Qur’anul Karim,” tandasnya.
Beliau juga mengutip Surat Al Maidah ayat 90 yang menjelaskan mengenai larangan terhadap kegiatan perjudian. “Kata Al-Qur’an, salah satu yang menjadi perbuatan setan adalah khamr, mabuk termasuk narkoba dan judi. Jadi kalau tanya fatwa tentang judi, tidak ada fatwa dari MUI pun di dalam Al-Qur’an, Allah SWT sudah dengan sangat jelas menyatakan itu,” jelasnya.
KH Anwar Iskandar menekankan bahwa ‘perang’ terhadap judi online tidak hanya penting dari aspek agama, tetapi juga karena dampak buruknya bagi perekonomian dan karakter bangsa. “Karena (bahaya judi online) juga bisa dilihat dari aspek ekonomi, dilihat juga dari aspek karakter dan watak bangsa yang menjadi pemalas dan lain sebagainya,” tegasnya.
Menkominfo Budi Arie Setiadi turut mengapresiasi dukungan MUI dalam pemberantasan judi online. Menurutnya, dukungan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan masyarakat luas merupakan bagian penting dalam upaya percepatan pemberantasan judi online di Indonesia.
“Dukungan dari Majelis Ulama Indonesia membuat kita semua di pemerintahan khususnya juga di Satgas Judi Online untuk terus bekerja keras menyelamatkan masyarakat, menyelamatkan bangsa, menyelamatkan negara dari dampak yang sangat buruk dari judi online,” ungkapnya.
Menteri Budi Arie juga mengingatkan masyarakat, terutama yang terlibat dalam judi online, bahwa judi merupakan kegiatan ilegal dan penipuan. “Judi online itu adalah penipuan terbesar terhadap rakyat Indonesia. Karena ditipu, katanya uang 50 ribu bisa jadi satu miliar. Mungkin gak? Kan gak mungkin,” jelasnya.
Menurut Menkominfo, judi online telah menjadi kegiatan penipuan berbasis daring terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, beliau mengajak semua pihak untuk bekerja sama memberantas judi online. “Karena judi online adalah penipuan terhadap rakyat, kita harus menyelamatkan masyarakat dan negara ini dari dampak destruktif judi online,” tegasnya.