MAKASSAR – Kejaksaan Negeri Sidrap (Kejari Sidrap) sedang mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran rumah tangga di lingkup Kantor DPRD Sidenreng Rappang (Sidrap).
Sejumlah saksi telah diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran rumah tangga lingkup DPRD Sidrap untuk periode tahun 2020 hingga 2023. Di antara saksi-saksi tersebut adalah pimpinan DPRD Sidrap, yang berinisial RU dan AS. Selain itu, Sekretaris DPRD Sidrap juga telah diperiksa dalam kaitan dengan penyelidikan ini.
“Kasus itu sedang ditangani oleh Kejari Sidrap, silakan langsung konfirmasi ke sana,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 29 Juli 2024.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap.