Beranda Headline Menparekraf akan Tindak Tegas Bule di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menparekraf akan Tindak Tegas Bule di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

4
0

MAKASSAR – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap warga negara asing (WNA) di Bali yang bekerja secara ilegal. Hal ini disampaikan dalam acara “The Weekly Brief with Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta.

Sandiaga menyatakan bahwa tindakan tegas, termasuk deportasi, akan dilakukan terhadap WNA yang melanggar regulasi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk mencegah pelanggaran oleh turis asing.

Nia Niscaya, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, mengungkapkan bahwa kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mengalami peningkatan signifikan, mencapai 2.911.155 kunjungan, naik 23,61 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia juga menyoroti adanya isu pelanggaran regulasi oleh wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Tata Kelola Pariwisata untuk mengawasi aktivitas pariwisata dan menindak tegas WNA yang bekerja secara ilegal. Tindakan ini dilakukan secara tegas namun humanis, dengan pendekatan yang mengedepankan sosialisasi dan edukasi mengenai aturan yang berlaku di Bali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini