MAKASSAR – Belakangan ini, poster dengan lambang Garuda Pancasila berlatar belakang biru yang diberi judul “Peringatan Darurat” telah menjadi viral di berbagai platform media sosial. Poster ini telah menimbulkan berbagai spekulasi dan perdebatan di kalangan masyarakat, terutama karena tampilannya yang terlihat resmi dan menimbulkan kekhawatiran.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, poster tersebut ternyata merupakan bagian dari sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube bernama *EAS Indonesia Concept*. Akun ini dikenal sering memproduksi konten video yang menggunakan konsep *Emergency Alert System* (EAS), yaitu sistem peringatan darurat nasional yang awalnya dikembangkan di Amerika Serikat. Sistem ini dirancang untuk menyebarkan pesan darurat melalui siaran televisi dan radio dalam situasi darurat yang nyata.
Dalam konteks Indonesia, EAS Indonesia Concept mengadaptasi konsep ini untuk menciptakan video horor fiktif yang disebut analog horror. Video-video ini sering kali menggambarkan skenario-skenario darurat yang sepenuhnya fiksi, dengan menggunakan elemen-elemen visual dan audio yang menciptakan suasana mencekam. Dalam video yang menampilkan poster “Peringatan Darurat” ini, penggunaan simbol Garuda Pancasila dan latar biru memberikan kesan resmi, meskipun sebenarnya hanya bagian dari fiksi yang dibuat untuk hiburan.
Viralnya poster ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, yang mungkin tidak menyadari bahwa konten tersebut hanyalah fiktif. Beberapa netizen bahkan menggunakan gambar dari video tersebut sebagai simbol protes terhadap berbagai isu politik di Indonesia, meskipun video tersebut awalnya tidak memiliki tujuan politis.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana konten fiksi dari media sosial dapat dengan cepat dimanipulasi dan digunakan dalam diskusi sosial atau politik di dunia nyata. Hal ini juga menggarisbawahi pentingnya literasi digital, di mana masyarakat perlu lebih cermat dalam memverifikasi sumber informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Dilansir dari Brilio.net, Viralnya poster ini bukan hanya soal konten horor semata, tetapi juga dikaitkan dengan situasi politik di Indonesia. Setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati RUU Pilkada yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, publik merespons dengan mengunggah poster ‘Peringatan Darurat’ sebagai simbol perlawanan dan kritik terhadap kebijakan tersebut. Poster ini seakan menggambarkan perasaan bahwa demokrasi dan sistem hukum di Indonesia sedang dalam ancaman.(*)