Beranda News Nasional Azan Magrib di TV Diganti Teks Berjalan Saat Misa Paus Fransiskus, MUI:...

Azan Magrib di TV Diganti Teks Berjalan Saat Misa Paus Fransiskus, MUI: Tidak Langgar Syariat

4
0

MAKASSAR – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mengimbau stasiun televisi untuk mengganti siaran azan magrib dengan teks berjalan (running text) selama pelaksanaan misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Kamis, 5 September 2024.

Imbauan tersebut disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui surat edaran. Surat ini merespons permintaan dari Panitia Kedatangan Paus Fransiskus agar siaran misa disiarkan secara utuh, tanpa jeda. Hal ini mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi keagamaan Islam seperti Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah.

Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.

Surat Kemenag ke Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB di seluruh televisi nasional. Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan,” jelas Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

MUI : Penggantian Azan dengan Teks Tidak Melanggar Syariat
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyatakan bahwa penggantian tayangan azan magrib dengan teks berjalan tidak bertentangan dengan syariat Islam.

“Dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Isunya bukan meniadakan azan, tetapi demi kepentingan siaran live misa yang diikuti oleh jemaat Kristiani yang tidak bisa hadir di GBK,” kata Ni’am di Jakarta pada Rabu, 4 September 2024.

Ni’am juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap ibadah umat Katolik. “Konteksnya bukan karena kedatangan Paus Fransiskus, tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live. Jika terjeda, itu akan mengganggu ibadah jemaat,” jelasnya sebagaimana dikutip dari Indopos.id

Senada dengan itu, Ketua MUI Bidang Dakwah, K.H. Cholil Nafis, menyebut azan di TV bersifat rekaman elektronik, sehingga umat Islam tidak perlu resah. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan kearifan lokal, serupa dengan siaran langsung pertandingan sepak bola yang kerap menggantikan azan dengan teks berjalan ketika waktunya bertepatan.

Tanggapan positif dari MUI dan tokoh Islam lainnya menunjukkan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan keharmonisan beragama di Indonesia.

Tanggapan PBNU dan Muhammadiyah

PBNU dan Muhammadiyah juga mendukung langkah Kemenag. Mereka mengapresiasi adanya penghormatan antarumat beragama dalam pelaksanaan kegiatan besar seperti ini. Dukungan ini mencerminkan semangat kebersamaan dan saling menghormati antarumat beragama di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini