Beranda Hukrim Kasipenkum Kejati Sulsel Berikan Penyuluhan Hukum Terkait Pemberantasan Korupsi di IPDN Kampus...

Kasipenkum Kejati Sulsel Berikan Penyuluhan Hukum Terkait Pemberantasan Korupsi di IPDN Kampus Sulsel

6
2
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, SH., MH.

GOWA – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, SH., MH., memberikan penyuluhan hukum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sulawesi Selatan pada Jumat (05/09/2024).

Kegiatan ini membahas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Acara ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum, khususnya bagi praja IPDN.

Acara yang diadakan di Balairung I Mallombassi dg Mallawang IPDN Kampus Sulsel, Desa Kampili, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, dihadiri oleh 91 praja muda IPDN, dosen, pengasuh, serta staf.

Direktur IPDN Kampus Sulawesi Selatan, Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi, SH., S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya penyuluhan hukum bagi para praja IPDN, dengan menyebut bahwa ketidakpatuhan hukum sering kali disebabkan oleh ketidaktahuan.

“Kami sangat bersyukur kepada Tim Penkum Kejati Sulsel yang peduli dalam memberikan pemahaman hukum. Ini merupakan upaya preventif yang harus lebih digalakkan sebelum ada penindakan,” ujar Prof. Murtir Jeddawi.

Soetarmi, yang menjadi pemateri, menjelaskan bahwa praja IPDN nantinya akan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di pemerintahan, mengingat mereka akan menjadi pamong praja dan ASN.

Ia menekankan bahwa salah satu tugas Kejaksaan adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dan memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan Pasal 30 UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

“Lulusan IPDN nantinya akan menghadapi situasi yang rentan terhadap praktik korupsi, seperti gratifikasi, pemalsuan dokumen, mark-up anggaran, hingga kolusi dan nepotisme. Oleh karena itu, mereka harus siap menjalankan tugas dengan integritas tinggi,” tegas Soetarmi.

Ia berharap lulusan IPDN mampu menjadi agen perubahan dalam membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi di wilayah tugas mereka nanti.

Selama penyuluhan berlangsung, praja IPDN menunjukkan antusiasme tinggi, dengan banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)

2 KOMENTAR

  1. hello there and thank you for your information – I have certainly picked up anything new from right here. I did however expertise several technical issues using this web site, as I experienced to reload the site lots of times previous to I could get it to load properly. I had been wondering if your web hosting is OK? Not that I am complaining, but sluggish loading instances times will sometimes affect your placement in google and could damage your high quality score if advertising and marketing with Adwords. Anyway I’m adding this RSS to my email and can look out for a lot more of your respective interesting content. Ensure that you update this again soon..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini