Beranda News Politik Kadir Halid Tak Masuk Daftar Capim DPRD Sulsel, Wakil Ketua Hukum Golkar...

Kadir Halid Tak Masuk Daftar Capim DPRD Sulsel, Wakil Ketua Hukum Golkar Sulsel Desak Investigasi DPP

7
0

MAKASSAR – Nama Kadir Halid tidak tercantum dalam daftar calon pimpinan (Capim) DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2024-2029 yang akan diajukan ke DPP Partai Golkar.

Padahal, Kadir Halid sebelumnya merupakan salah satu dari empat nama yang diputuskan dalam rapat pleno DPD I Partai Golkar Sulsel untuk diusulkan sebagai Capim DPRD Sulsel. Nama-nama yang disepakati dalam rapat tersebut adalah Rahman Pina, Sofyan Syam, Kadir Halid, dan Ayu Andira. Namun, belakangan nama Kadir yang menggantikan Munafri Arifuddin di DPRD Sulsel diduga sengaja dihilangkan dari daftar.

“Tindakan seperti ini sudah masuk pelanggaran hukum. Koruptif dan manipulatif,” ujar Wakil Ketua Bidang Hukum Golkar Sulsel, Syahrir Cakkari, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/9/2024).

Syahrir menjelaskan bahwa tindakan koruptif yang dimaksud adalah mengubah hasil rapat pleno tanpa melalui rapat pleno ulang. Sementara, tindakan manipulatif adalah mengubah hasil yang sebelumnya telah ditetapkan dalam rapat.

“Kalau pengelolaan partai atau organisasi seperti ini, maka tunggu kehancurannya,” tegas Syahrir.

Oleh karena itu, DPP Golkar didesak untuk segera melakukan investigasi menyeluruh agar masalah ini tidak berlarut-larut dan merusak citra partai.

Syahrir juga menegaskan bahwa DPP Golkar harus memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini karena berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan-aturan organisasi.

Untuk meredam konflik dan kekisruhan yang terjadi, Syahrir menyarankan agar DPP segera membentuk Tim Investigasi guna menyelesaikan permasalahan ini. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pengurus, bahkan pimpinan partai, patuh dan konsisten dalam menjalankan aturan main organisasi.

Selain itu, jika nama yang sudah diputuskan dalam rapat pleno tidak dimasukkan dalam usulan ke DPP, hal ini sangat merugikan kader tersebut. Selain melanggar aturan main organisasi, tindakan ini juga mencederai rasa keadilan di antara sesama kader Golkar yang memiliki hak yang sama.

“Harapan dari arus bawah, DPP harus segera mengambil tindakan organisasi terhadap masalah-masalah seperti ini agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Partai Golkar berhak mendudukkan kadernya sebagai Wakil Ketua I DPRD Sulsel periode 2024-2029 setelah berhasil meraih 14 kursi pada Pemilu 2024, hanya terpaut tiga kursi dari NasDem yang memperoleh 17 kursi.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini