Beranda News Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa di Kejaksaan Jadi Fokus Seminar Nasional

Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa di Kejaksaan Jadi Fokus Seminar Nasional

5
1

MAKASSAR – Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengikuti Seminar Nasional yang membahas tema “Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa (Keswa) dalam Mendukung Pusat Kesehatan Yustisial pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.” Acara ini digelar secara daring melalui Zoom dan bertempat di aula lantai 2 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (10/09/2024).

Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA, Dr. Amir Yanto, SH., MH., membuka seminar dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota PERSAJA yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan kegiatan penting ini.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., memberikan keynote speech yang membahas berbagai aspek kedokteran kehakiman, medicolegal, medical jurisprudence, dan kesehatan yustisial.

Dr. Narendra Jatna juga menyoroti peran strategis Rumah Sakit Umum Adhyaksa yang kini dimiliki oleh Kejaksaan. Selain berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan umum, rumah sakit ini diharapkan menjadi pusat rujukan forensik nasional dengan standar internasional.

“Saat ini Kejaksaan telah memiliki Rumah Sakit Umum Adhyaksa. Selain memberikan pelayanan kesehatan umum, diharapkan rumah sakit ini jadi pusat rujukan forensik nasional yang berstandar internasional,” ungkapnya.

Seminar ini juga menampilkan sejumlah narasumber yang ahli di bidangnya. Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik (APSIFOR), Nathanael E.J Sumampouw, memberikan materi mengenai “Peran Psikologi dalam Pranata Kesehatan Jiwa bagi SDM Kejaksaan Agung Pasca UU 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.”

Selain itu, Dr. dr. Natalia Widiasih R., SpKJ., MPd. Ked., Dosen Tetap Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran UI (FHUI), membahas topik “Peran Psikiatri dalam Pranata Kesehatan Jiwa bagi SDM Kejaksaan Agung Pasca UU 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan RI.”

Materi terakhir dibawakan oleh Dr. Junaedi Saibih, S.H., M.Si., LL.M., Dosen Tetap Fakultas Hukum UI (FHUI) sekaligus Mitra Justisia, dengan pembahasan mengenai “Reorganisasi Kejaksaan RI.” (*)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini