PALOPO – Puluhan ribu warga Kota Palopo turut serta dalam acara *Jalan Sehat* yang diselenggarakan oleh bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin Daud (Ome), pada Minggu, 15 September 2024. Acara ini mengusung tema “Jalan Sehat Trisal-Akhmad Menyapa” dan menawarkan hadiah spektakuler, termasuk sebuah rumah, paket umrah, sepeda motor, sepeda motor listrik, dan puluhan hadiah menarik lainnya.
Para peserta mulai berkumpul sejak pukul 7:00 WITA di Gedung Saodenrae Convention Centre, tempat dimulainya rute jalan sehat. Mereka melintasi Jalan Andi Djemma, melewati Masjid Jami dan Istana Kedatuan, menuju Jalan Jenderal Sudirman, Kantor Wali Kota Palopo, dan berakhir di Lapangan Pancasila.
Acara ini semakin semarak dengan berbagai penampilan musik dari artis lokal seperti Bakvdapa, Groova, Ers Lagaligo, M.R Prince X, MR Bay, Nilawati Abbas, Anita Oraduga, dan Parade Music Elektone. Ada juga sesi Zumba yang dipandu oleh Zin Juli, dan acara dipandu oleh MC Fany dan Zygal, yang menambah keseruan suasana.
Dalam kegiatan ini, Akhmad Syarifuddin Daud atau Ome tampak berbaur dengan masyarakat, dengan antusias berfoto bersama para peserta.
Sehari sebelum acara, Juru Bicara Trisal-Ome, Haedar Djidar, dalam konferensi pers yang diadakan di kediaman Ome di Jl. Puang Haji Daud, Palopo, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap acara jalan sehat ini sangat tinggi. Tiket untuk acara ini bahkan harus dicetak dua kali untuk memenuhi permintaan warga yang ingin mengikuti kegiatan tersebut.
“Warga yang ingin mendapatkan kupon, bisa berhubungan langsung dengan tim kelurahan atau kecamatan,” ujar Haedar, didampingi Sekretaris Tim Trisal-Ome, Abdul Tayyib, Ketua Gerindra Palopo Hj Hasriani, Pengurus Demokrat Palopo Islamuddin, Legislator Gerindra Sulsel Marjono, serta perwakilan tim lainnya.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang olahraga bersama, tetapi juga sebagai momentum bagi Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin Daud untuk menyapa masyarakat dan menunjukkan komitmen mereka dalam kampanye mendatang. (*)