Beranda Hukrim Kejati Sulsel Ajak Camat dan Lurah Terapkan Budaya Siri’ untuk Cegah Korupsi

Kejati Sulsel Ajak Camat dan Lurah Terapkan Budaya Siri’ untuk Cegah Korupsi

5
2

MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) menggelar Penyuluhan Hukum Anti Korupsi dengan tema “Budaya Siri Solusi Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan” di Balaikota Makassar, Rabu (25/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Makassar, Andi Arwin Azis, dan perangkat camat, lurah, serta staf Pemkot Makassar.

Dalam sambutannya, Pjs Walikota Makassar mengapresiasi langkah Kejati Sulsel dalam mengedukasi aparat pemerintah terkait bahaya korupsi. Ia menekankan pentingnya penyuluhan ini sebagai upaya mitigasi dini terhadap potensi korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa. Saya harap perangkat camat dan lurah serius mengikuti kegiatan ini dan menjadikannya sebagai panduan dalam bekerja,” ujar Arwin Azis.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, yang memberikan materi penyuluhan, menekankan bahwa camat dan lurah merupakan garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di pemerintahan. Mereka berhadapan langsung dengan pengelolaan aset dan anggaran negara, sehingga rawan terjerumus dalam tindak pidana korupsi.

“Jabatan yang Bapak dan Ibu emban memiliki risiko besar terhadap persoalan korupsi. Maka, kami hadir untuk memberikan penerangan hukum agar bisa menjadi benteng pertahanan melawan korupsi,” kata Soetarmi di hadapan 200 peserta.

Ia mengingatkan pentingnya menerapkan nilai-nilai budaya **Siri’**, filosofi hidup masyarakat Bugis-Makassar yang mengutamakan rasa malu dan dorongan untuk bekerja dengan integritas. Menurutnya, tersandung kasus korupsi tidak hanya mendatangkan sanksi hukum, tapi juga sanksi sosial yang berat.

“Kalau sudah terlibat korupsi, yang rusak bukan hanya reputasi pribadi, tapi juga keluarga dan instansi tempat bekerja. Siri’ harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas,” jelas Soetarmi.

Untuk mencegah tindak pidana korupsi, Soetarmi memberikan sejumlah rekomendasi, seperti peningkatan integritas pegawai dengan pendekatan agama, pengawasan yang konsisten, serta penerapan prinsip On The Right Man On The Right Place.

Acara penyuluhan hukum ini disambut antusias oleh para camat dan lurah yang hadir. Banyak di antara mereka yang mengajukan pertanyaan dan berdiskusi aktif mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.

Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan Pemkot Makassar dapat semakin kuat dalam melawan korupsi, serta menjadikan budaya Siri’ sebagai solusi kunci dalam menjaga integritas dan pelayanan publik yang bersih. (*)

2 KOMENTAR

  1. Hiya, I’m really glad I’ve found this info. Nowadays bloggers publish just about gossips and net and this is actually annoying. A good website with exciting content, that’s what I need. Thanks for keeping this site, I’ll be visiting it. Do you do newsletters? Can not find it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini