MAKASSAR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Hertasning-Pettarani, Kota Makassar, pada Selasa (19/11/2024). Aksi ini merupakan respons atas rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “KENAIKAN PPN 12% BUKAN SOLUSI” sambil membawa dua tuntutan utama, yaitu mendesak DPR RI segera merevisi UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Aksi berlangsung dengan orasi, pembakaran ban, dan penahanan truk kontainer untuk menutup badan jalan. Tindakan ini menyebabkan kemacetan panjang di ruas Jalan A.P. Pettarani dan Jalan Hertasning. Meski aparat kepolisian berusaha meminta massa meloloskan truk, permintaan tersebut tidak diindahkan.
Jenderal Lapangan GAM, Alfin, dalam orasinya menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% akan semakin membebani masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Kenaikan PPN 12% akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami tidak bisa tinggal diam. Kami akan bersuara untuk kepentingan rakyat,” tegas Alfin.
Sementara itu, Panglima Besar GAM, Banggulung, menyebut kebijakan tersebut bertujuan untuk mendanai proyek besar pemerintah, termasuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
“Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto sangat ambisius dengan proyek-proyek besar seperti IKN, sehingga rakyat menjadi sasaran dengan kebijakan PPN 12% ini,” kata Banggulung.
Rencana kenaikan PPN menjadi 12% sebelumnya telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama DPR pada 14 November 2024. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, namun mendapat kritik keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa yang menilai langkah tersebut tidak berpihak kepada rakyat kecil.