Beranda News GAM Luwu Raya Tolak PPN 12%: “Stop Palak Rakyat”

GAM Luwu Raya Tolak PPN 12%: “Stop Palak Rakyat”

2
0

PALOPO – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Aksi berlangsung di depan Taman Makam Pahlawan Palopo, Jalan Ratulangi, Salobulo, Wara Utara, Kota Palopo, pada Senin (23/12/2024).

Dalam aksinya, para mahasiswa membakar ban bekas dan membentangkan spanduk bertuliskan “STOP PALAK RAKYAT” dan “PPN12% BUKAN SOLUSI.” Massa juga menyampaikan tuntutan untuk membatalkan rencana kenaikan PPN 12% yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, sebagaimana diatur dalam UU HPP No. 7 Tahun 2021.

Aksi sempat memanas ketika salah satu aparat keamanan berusaha memadamkan api dari ban bekas yang dibakar oleh peserta aksi, namun situasi dapat terkendali.

Kritik Kebijakan Kenaikan PPN

Rudianto, selaku jenderal lapangan aksi, menyebut bahwa kebijakan kenaikan PPN 12% akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama bagi kelas menengah dan bawah. “Kenaikan PPN 12% akan menekan daya beli masyarakat, mengurangi pengeluaran dan konsumsi pada barang dan jasa, serta berpotensi memicu inflasi besar-besaran,” tegasnya.

Ia juga mengkritik stimulus yang dijanjikan pemerintah bagi masyarakat terdampak, yang dinilainya hanya bersifat sementara. “Paket stimulus yang diberikan selama dua bulan bukan solusi, melainkan pembodohan. Setelah itu, masyarakat akan kembali terbebani PPN 12%. Belum ada alasan rasional dari pemerintah terkait klasifikasi barang dan jasa yang dikenakan PPN, karena kenaikan ini akan memengaruhi semua elemen masyarakat,” tambahnya.

Desakan Revisi UU HPP

Aditya, koordinator mimbar aksi, meminta pemerintah dan DPR untuk membatalkan kenaikan PPN 12% dan merevisi UU HPP No. 7 Tahun 2021. “Kenaikan ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola anggaran negara secara berkelanjutan tanpa membebani rakyat. Dengan potensi sumber daya alam yang besar, pemerintah seharusnya bisa mengoptimalkan BUMN untuk meningkatkan pendapatan negara,” jelas Aditya.

Ia menambahkan, “Kami meminta Presiden Prabowo membatalkan kenaikan PPN 12% dan DPR segera merevisi UU tersebut. Jika tidak, masyarakat akan terus menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.”

Aksi GAM Luwu Raya ini menyuarakan tuntutan agar pemerintah membatalkan kenaikan PPN 12% dan mengambil langkah yang lebih adil dalam meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani masyarakat.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini