-2 C
New York

Kuasa Hukum Andalan Hati Laporkan Danny Pomanto ke Polda Sulsel atas Dugaan Fitnah

Published:

MAKASSAR – Tim Hukum dan Advokasi Andalan Hati secara resmi melaporkan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto, ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media online. Laporan ini disampaikan pada Jumat (10/1/2025).

Ketua Tim Hukum Andalan Hati, Murlianto, menyatakan bahwa tudingan Danny Pomanto terhadap pasangan Andalan Hati dianggap merugikan. Dalam pernyataannya, Danny menuding Kementerian Pertanian telah menyalurkan pupuk bersubsidi untuk kepentingan politik pasangan tersebut. Murlianto menyebut tuduhan ini sebagai bentuk fitnah yang tidak berdasar.

“Kementerian Pertanian tidak memiliki kewenangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Hal itu adalah tanggung jawab PT Pupuk Indonesia sebagai BUMN. Tuduhan ini tidak hanya merugikan klien kami, tetapi juga mencoreng reputasi institusi terkait,” jelas Murlianto.

Selain itu, Wakil Ketua Tim Hukum, Syamsuddin Nur, menegaskan bahwa laporan ini mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut demi keadilan.

BACA JUGA: Direktur PUKAT Sulsel Desak Penindakan Terhadap Penjualan Bebas Obat Golongan G di Makassar

“Kami menganggap ini bukan sekadar persoalan personal, tetapi juga upaya untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang seharusnya bebas dari unsur politisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Pertanian, Moch Arief Cahyono, turut angkat bicara. Ia meminta agar isu politisasi program pupuk bersubsidi tidak terus digaungkan. “Pupuk bersubsidi adalah program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan produktivitas petani. Tidak seharusnya dijadikan alat kepentingan politik,” ungkap Arief.

BACA JUGA: Aktivis Makassar Soroti Kualitas Proyek P3A Aspirasi di Kabupaten Gowa

Laporan ini menjadi perhatian publik, terutama di Sulawesi Selatan, yang tengah menghadapi dinamika politik menjelang pemilihan kepala daerah. Dengan langkah hukum ini, diharapkan semua pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kini, kasus tersebut berada dalam penanganan Polda Sulsel. Semua pihak menanti tindak lanjut dari aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran dan memberikan keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan.(*)

spot_img

Related articles

spot_img

Trending

spot_img