BEIJING – Pihak berwenang China mengumumkan kesiapan mereka untuk menerima kembali warganya yang dideportasi dari Amerika Serikat. Keputusan ini diambil setelah Presiden Donald Trump, yang baru menjabat kembali, mengancam akan menerapkan sanksi perdagangan jika China tidak meningkatkan kolaborasi terkait masalah imigran ilegal.
Langkah ini menjadi sebuah langkah penting dalam hubungan kedua negara, terutama setelah adanya ketegangan sebelumnya terkait isu perdagangan dan hak asasi manusia. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat peningkatan jumlah migran dari China yang berusaha masuk ke AS melalui perbatasan selatan.
Berdasarkan data dari U.S. Customs and Border Protection, lebih dari 31.000 warga negara China ditangkap di perbatasan barat daya AS antara Oktober 2024 hingga Mei 2025.
Kerjasama dalam penegakan kebijakan imigrasi sempat terhenti pada tahun 2022, setelah terjadi ketegangan diplomatik akibat kunjungan mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi ke Taiwan. Namun, setelah pertemuan antara Presiden Joe Biden dan Presiden Xi Jinping pada akhir 2023, hubungan antara kedua negara mulai membaik, termasuk dalam masalah deportasi migran.
BACA JUGA : Houthi: Yaman akan melanjutkan operasi jika Israel melanggar gencatan senjata di Gaza
China sekarang terbuka untuk menerima kembali migran ilegal sebagai langkah untuk meredakan ketegangan dengan AS dan menghindari sanksi ekonomi yang mungkin diberlakukan. Menurut sumber diplomatik, kedua negara sedang mempersiapkan mekanisme teknis untuk memperlancar proses deportasi dan pemulangan.
Namun, banyak migran asal China merasa khawatir akan kemungkinan terjadinya deportasi massal. Mereka takut mengalami penganiayaan atau penindasan jika dipulangkan ke negeri asal. Aktivis hak asasi manusia juga menyampaikan keprihatinan mengenai masa depan para migran, mengingat sejarah buruk China dalam menangani individu yang dianggap sebagai ancaman politik.
“Ini adalah masalah kemanusiaan yang serius. Kita tidak boleh mengabaikan resiko yang akan mereka hadapi jika kembali,” kata seorang aktivis hak asasi manusia yang berasal dari Washington.
Keputusan ini dianggap sebagai langkah positif dalam hubungan AS dan China, meskipun masih terdapat berbagai tantangan dalam aspek lain seperti perdagangan dan geopolitik. Para pengamat berpendapat bahwa kolaborasi ini dapat menjadi dasar untuk dialog yang lebih konstruktif antara kedua negara di masa depan.
Sementara itu, pemerintah AS menegaskan bahwa deportasi migran ilegal merupakan bagian dari komitmen untuk menegakkan peraturan imigrasi. Gedung Putih juga menekankan bahwa kerjasama ini harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Keputusan China ini menandakan fase baru dalam hubungan AS-China, sekaligus membuka peluang untuk diskusi lebih lanjut mengenai perlindungan bagi migran dan kerjasama internasional dalam menangani isu global seperti imigran ilegal.(Bloomberg News)
I just could not go away your site before suggesting that I really loved the standard information a person provide for your visitors? Is going to be again continuously to inspect new posts