LUWU – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (AMDAL) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS) dan Kantor DPRD Luwu di Jln. Andi Djemma Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (19/3/2025). Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait permasalahan yang terjadi di PT. BMS.
Para demonstran menuntut agar PT. BMS memperbaiki penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta transparansi hasil penyelidikan atas kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa. Selain itu, mereka juga menuntut transparansi terkait tenaga kerja asing dan lokal, penghentian segala bentuk pelecehan seksual di lingkup PT. BMS, evaluasi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), serta penghentian sementara proses produksi PT. BMS hingga permasalahan tersebut diselesaikan.
Aksi unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan antara mahasiswa dan pihak keamanan DPRD Luwu karena mahasiswa dilarang membakar ban bekas di depan gedung DPRD. Meski begitu, orasi tetap berlanjut dengan penyampaian berbagai tuntutan.
“Evaluasi besar-besaran harus diadakan di PT. BMS karena permasalahan yang muncul sangat fatal dan menyalahi aturan. Kami menduga setelah kecelakaan kerja, PT. BMS hanya menghentikan produksinya sementara, bukan sampai investigasi kecelakaan itu selesai,” tegas Juhan Tiranda, Jenderal Lapangan aksi tersebut.
Juhan juga menyoroti dampak lingkungan yang mulai dirasakan masyarakat sekitar akibat polusi dari chimney atau cerobong asap, khususnya di beberapa desa di Kecamatan Bua. Menurutnya, PT. BMS tidak boleh hanya hadir untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia di Luwu tanpa memperhatikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Wawan Kurniawan, salah satu koordinator lapangan, menambahkan bahwa kasus pelecehan seksual juga kerap terjadi di lingkungan PT. BMS. “Pelecehan seksual sering dilakukan oleh oknum PT. BMS dan ini sangat miris karena korbannya adalah siswi atau mahasiswi yang sedang menjalani PKL atau magang,” ucap Wawan.
Kekecewaan mahasiswa semakin mendalam karena Anggota DPRD Luwu tidak mampu menghadirkan pihak terkait untuk membicarakan permasalahan yang menjadi tuntutan mereka. Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, bahkan menggaransikan jabatannya dan menyatakan siap mengundurkan diri jika hingga Jumat, 21 Maret nanti, pihak terkait tidak dapat dihadirkan untuk audiensi.(*)