Rabu, April 9, 2025
spot_img
BerandaParlemenHuadi Group Hadiri RDP DPRD Sulsel

Huadi Group Hadiri RDP DPRD Sulsel

RajaBackLink.com

MAKASSAR – Kehadiran Huadi Group di Bantaeng telah menjadi katalisator utama bagi industri di daerah tersebut. Namun, di balik keberhasilan menggerakkan roda ekonomi lokal, perjalanan investasi ini menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal penataan kawasan industri yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi regulasi.

Lily Dewi Candinegara, Direktur PT Huadi Bantaeng Industry Park, mengungkapkan bahwa Huadi Group hadir di Bantaeng atas undangan pemerintah daerah yang menawarkan kawasan industri seluas 3.000 hektare. Namun, kenyataannya tidak semua area tersebut siap untuk dialihfungsikan. Hingga kini, masih banyak masyarakat yang menetap dan menjalankan aktivitas pertanian di dalam kawasan yang seharusnya steril dari kegiatan non-industri.

“Seingat saya, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah diakui oleh ATR/BPN di pusat. Kami juga telah beberapa kali melakukan penggantian dana kepada masyarakat yang terdampak,” ujar Lily.

Pihak Huadi Group diketahui telah mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar untuk mengganti kerugian masyarakat yang terdampak. Meski begitu, Lily mengakui bahwa hingga kini belum ada penelitian yang membuktikan dampak langsung dari aktivitas industri terhadap masyarakat sekitar.

Lebih dari itu, Huadi Group menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan warga dengan bekerja sama bersama TNI untuk memperbaiki rumah-rumah yang terdampak. Namun, Lily menegaskan bahwa dukungan lebih dari pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan agar keberlangsungan usaha dan kesejahteraan ribuan pekerja dapat terjamin.

“Sekitar 3.000 karyawan bergantung pada operasional kami. Jika tidak ada regulasi yang jelas dan solusi yang menguntungkan semua pihak, industri ini akan semakin tergerus. Dampaknya tidak hanya bagi kami, tetapi juga terhadap pendapatan daerah,” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Selatan, Andi Hasbi, menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium udara menunjukkan adanya kandungan SO2 dan CO. Namun, ia menekankan bahwa belum ada jurnal ilmiah atau penelitian resmi yang menyatakan bahwa keberadaan zat-zat tersebut menjadi penyebab kematian tanaman padi di sekitar kawasan industri.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulsel, Ahmadi Akil, menyoroti pentingnya penataan kawasan industri secara menyeluruh. Dari total luas 3.000 hektare yang direncanakan, baru 400 hektare yang telah mengantongi Izin Usaha Kawasan Industri (UKI) dan dikelola oleh Huadi.

“Selebihnya belum keluar izin karena belum memenuhi standar kawasan industri. Jika ada industri yang beroperasi di luar 400 hektare tersebut, itu jelas tidak sesuai aturan,” tegas Ahmadi.

Ia pun mengingatkan bahwa peran Pemerintah Kabupaten Bantaeng sangat krusial dalam penyelesaian masalah ini. Menurutnya, kawasan industri tersebut tidak akan ada tanpa dukungan dan fasilitasi dari pemerintah daerah.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat perlu diperkuat. Kejelasan regulasi dan dukungan infrastruktur yang memadai menjadi kunci utama agar investasi yang telah berjalan dapat memberi manfaat yang nyata bagi semua pihak. (*)

Google search engine
RajaBackLink.com
RELATED ARTICLES
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
Seedbacklink

Most Popular

Seedbacklink
RajaBackLink.com

Recent Comments