Kamis, April 17, 2025
spot_img
BerandaHukrimJanji Manis Berujung Pahit, 69 Korban Tuntut Putri Dakka di Polda Sulsel

Janji Manis Berujung Pahit, 69 Korban Tuntut Putri Dakka di Polda Sulsel

RajaBackLink.com

MAKASSAR – Sebanyak 69 orang korban melaporkan Putri Dakka ke Mapolda Sulawesi Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana program subsidi umroh dan handphone iPhone. Laporan ini didampingi oleh kuasa hukum dari Law Office Toddopuli dan disertai aksi unjuk rasa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM).

Direktur Law Office Toddopuli, Muh. Ardianto Palla, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari 69 korban yang merasa tertipu atas janji subsidi umroh dan iPhone. Para korban tergiur setelah melihat siaran langsung akun Facebook Putri Dakka, yang menawarkan program dengan potongan harga hingga 50 persen. Namun, untuk mendapatkan fasilitas tersebut, mereka diminta terlebih dahulu membayar uang sebesar Rp16 juta.

“Semua korban memiliki pola kasus yang hampir sama. Mereka menyetor uang Rp16 juta sebagai bagian dari program subsidi. Namun, setelah jadwal keberangkatan umroh ditetapkan, Putri Dakka justru membatalkannya dengan berbagai alasan. Sampai hari ini, uang para korban belum dikembalikan,” jelas Ardianto kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Ia menyebutkan, kerugian total dari 69 korban mencapai lebih dari Rp1,15 miliar. Tidak menutup kemungkinan, angka ini bisa bertambah seiring munculnya korban-korban lain yang belum melapor karena masih diberi janji pengembalian oleh pihak terlapor.

Dalam laporan resmi yang diserahkan ke Polda Sulsel, turut digelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolda. Aksi tersebut digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam Komando Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM). Mereka menuntut Polda Sulsel segera memanggil dan memeriksa Putri Dakka.

Fajar, koordinator aksi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius Kapolda Sulsel. Korbannya sudah banyak, dan pola penipuannya bisa terus berulang jika tidak segera ditangani,” tegas Fajar.

Ardianto menambahkan, pihaknya menduga masih ada korban lain yang belum melapor karena berharap uang mereka akan dikembalikan.

“Kami dorong siapa pun yang merasa menjadi korban untuk berani melapor. Proses hukum harus ditegakkan demi keadilan,” pungkasnya.(*)

Google search engine
RajaBackLink.com
RELATED ARTICLES
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
Seedbacklink

Most Popular

Seedbacklink
RajaBackLink.com

Recent Comments