Beranda Hukrim Buronan Kasus Korupsi Mall Pinrang Ditangkap di Bekasi

Buronan Kasus Korupsi Mall Pinrang Ditangkap di Bekasi

11
0

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, dibantu Tim Tabur AMC Kejaksaan Agung RI, berhasil menangkap HB (59), tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Pinrang.

Penangkapan dilakukan di kawasan Samirah Regency B7, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (3/12/2024). Di mana operasi penangkapan ini dipimpin oleh Kasi V Bidang Intelijen Kejati Sulsel, Erfah Basmar, bersama Kajari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan bahwa HB terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Gedung Mall Pinrang selama periode 2017–2024.

“Tersangka ditetapkan sebagai buronan berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor: R-319/P.4/Dti.2/11/2024 tanggal 20 November 2024,” ujar Soetarmi.

Lebih lanjut, HB, kata Soetarmi, sempat menjadi buronan selama dua bulan setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan baik sebagai saksi maupun tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp1.278.555.466.

“Pihak Kejaksaan telah melakukan pemanggilan secara patut, namun tersangka terus menghindar, sehingga upaya tegas berupa penjemputan paksa dilakukan,” ujar Soetarmi.

Adapun setelah penangkapan, HB diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum diterbangkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari program Jaksa Agung dalam memaksimalkan upaya pencarian dan penangkapan buronan untuk menegakkan hukum,” tegas Soetarmi.

Saat ini, HB telah diamankan di Rumah Tahanan Makassar untuk menjalani proses penyidikan yang sempat tertunda karena yang bersangkutan melarikan diri dan dinyatakan buronan Kejaksaan.

“Dengan penangkapan HB, Kejaksaan berharap proses hukum terhadap kasus korupsi ini dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi negara,” tandasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini