-2 C
New York

Direktur PUKAT Sulsel Desak Penindakan Terhadap Penjualan Bebas Obat Golongan G di Makassar

Published:

MAKASSAR – Maraknya penjualan bebas obat-obatan golongan G di Kota Makassar menjadi sorotan serius Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Sulawesi Selatan (PUKAT), Farid Mamad, SH.MH. Dalam sebuah diskusi di salah satu warung kopi di Jalan Kumala pada Rabu malam (8/1/2025), Farid mendesak Kapolrestabes Makassar dan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penjualan obat-obatan terlarang, khususnya di bilangan Tentara Pelajar.

Farid menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak buruk penjualan obat-obatan golongan G, seperti Tramadol dan Eximer, yang diduga dijual secara bebas tanpa izin edar maupun resep dokter. Ia menegaskan bahwa penjualan ilegal ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak generasi muda di Makassar dan sekitarnya.

“Kami telah menyampaikan pemberitahuan kepada Kapolrestabes Makassar terkait penjualan obat-obatan tanpa izin ini. Penjualan yang dilakukan secara bebas ini jelas melanggar aturan dan berpotensi merusak generasi muda di Kota Makassar dan sekitarnya,” tegas Farid.

Menurut Farid, kemudahan mendapatkan obat-obatan ini secara ilegal telah menjebak banyak anak muda dalam penyalahgunaan obat. Ia menyayangkan minimnya tindakan serius dari pihak berwenang untuk memberantas peredaran obat-obatan tersebut.

“Banyak generasi muda yang menjadi korban akibat penjualan obat-obatan ini. Kami mendesak penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku yang hanya mencari keuntungan tanpa memikirkan dampak buruknya,” ujarnya.

Farid juga menyoroti kurangnya pengawasan terhadap titik-titik penjualan obat-obatan golongan G di Makassar. Menurutnya, beberapa lokasi masih aktif beroperasi tanpa tindakan hukum yang memadai, seolah-olah ada pembiaran terhadap fenomena ini.

“Jika bukan kita yang bertindak, siapa lagi? Selama ini, banyak yang menutup mata terhadap penjualan bebas obat-obatan seperti Tramadol dan Eximer. Padahal, korban utamanya adalah anak-anak muda yang menjadi harapan masa depan kita,” katanya.

Farid mengajak semua pihak untuk turut serta dalam pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di Makassar. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah, dan masyarakat luas untuk menghentikan penyalahgunaan obat-obatan yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Tindakan nyata dari semua elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan Makassar bebas dari peredaran obat-obatan terlarang. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.

spot_img

Related articles

spot_img

Trending

spot_img