Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman.
Pedoman Media Siber Pakareba.com
1. Ruang Lingkup
Pedoman Media Siber ini berlaku untuk seluruh pengelola, redaksi, kontributor, serta pengguna layanan Pakareba.com. Pedoman ini disusun untuk memastikan bahwa Pakareba.com beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional, etis, dan bertanggung jawab.
2. Prinsip-prinsip Jurnalistik
– Akurat dan Berimbang: Pakareba.com berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Kami selalu memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan, dan memberikan ruang untuk hak jawab bagi pihak yang terkait.
– Independen: Kami menjaga independensi redaksi dari berbagai pengaruh eksternal, termasuk tekanan politik, ekonomi, atau kepentingan pribadi, guna memastikan pemberitaan yang objektif dan tidak memihak.
– Objektif dan Tanpa Diskriminasi: Setiap berita dan konten yang kami sajikan harus bebas dari prasangka, tidak memihak, dan tidak mengandung diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
3. Konten Buatan Pengguna (User-Generated Content)
– Tanggung Jawab Pengguna: Pengguna yang mengirimkan konten ke Pakareba.com bertanggung jawab penuh atas materi yang mereka kirimkan. Konten tersebut tidak boleh mengandung unsur pelanggaran hukum, seperti ujaran kebencian, fitnah, atau pornografi.
– Moderasi Konten: Pakareba.com memiliki hak untuk memoderasi, mengedit, atau menghapus konten yang melanggar pedoman ini tanpa pemberitahuan sebelumnya.
4. Sumber Informasi
– Keabsahan Sumber: Pakareba.com mengutamakan penggunaan sumber informasi yang sah dan terpercaya. Informasi yang diperoleh dari sumber anonim hanya akan digunakan jika tidak ada alternatif lain, dan tetap harus diverifikasi dengan ketat.
– Hak Cipta: Pakareba.com menghormati hak kekayaan intelektual. Penggunaan materi berhak cipta harus mendapat izin dari pemilik hak atau dilengkapi dengan atribusi yang sesuai.
5. Koreksi dan Klarifikasi
– Koreksi Kesalahan: Jika terjadi kesalahan dalam publikasi, Pakareba.com akan segera melakukan koreksi dan mempublikasikannya di tempat yang sesuai, agar pembaca dapat dengan mudah mengakses koreksi tersebut.
– Hak Jawab: Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Pakareba.com berhak mengajukan hak jawab. Kami akan menindaklanjuti hak jawab ini secara adil dan terbuka.
6. Privasi dan Kerahasiaan
– Perlindungan Privasi: Pakareba.com berkomitmen melindungi privasi narasumber dan pengguna. Informasi pribadi tidak akan dipublikasikan tanpa persetujuan yang bersangkutan, kecuali jika informasi tersebut menjadi kepentingan publik.
– Kerahasiaan Sumber: Kami menghormati permintaan anonimitas dari narasumber dan berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas mereka.
7. Larangan dan Batasan
– Ujaran Kebencian dan Provokasi: Pakareba.com melarang keras penyebaran ujaran kebencian, fitnah, atau konten provokatif yang dapat memicu konflik atau diskriminasi.
– Berita Hoaks: Pakareba.com tidak akan mempublikasikan berita yang mengandung informasi palsu atau hoaks. Kami berkomitmen memverifikasi setiap informasi sebelum dipublikasikan dan berperan aktif dalam memerangi disinformasi.
8. Penegakan Pedoman
– Tindakan Disipliner: Pelanggaran terhadap Pedoman Media Siber ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan kebijakan internal **Pakareba.com**, yang bisa berupa peringatan, pembatasan akses, hingga pemutusan hubungan kerja.
– Pengaduan dan Resolusi: Pengguna atau pihak yang merasa dirugikan oleh konten di **Pakareba.com** dapat mengajukan pengaduan kepada redaksi. Kami akan menindaklanjuti setiap pengaduan dengan prosedur yang transparan dan objektif.
9. Perubahan Pedoman
Pedoman Media Siber ini dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan kebijakan redaksional atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap perubahan akan diumumkan kepada seluruh staf dan pengguna melalui situs Pakareba.com.